Search

Izinnya untuk Usaha Angkringan, Rumah Raja Agung Sejagat Kerap Bau Kemenyan - SuaraJogja.ID

SuaraJogja.id - Tim kepolisian dari Polda Jateng bersama Polsek Godean dan perangkat Desa Ngabangan, Selasa (14/1/2020) tengah malam tadi melakukan penggeledahan di kediaman raja Agung Sejagat, Totok Santoso.

Warga sekitar yang mengetahui merasa lega setelah mendengar kabar bahwa Totok diamankan pihak kepolisian. Sebab, menurut salah seorang warga aktivitas di rumah Totok cukup mengganggu dan meresahkan lingkungan sekitar.

Niken Puji Lestari yang rumahnya tak jauh dari kediaman Totok mengungkapkan bahwa bangunan yang ada di sebelah kediaman Totok yang bergelar Sinuhun dikontrak untuk usaha warung angkringan.

"Totok bukanlah asli warga setempat [Ngabangan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman, DIY]. Awalnya, diketahui bangunan yang tepat berada di sebelah rumahnya itu telah dikontrak oleh Totok sebagai lokasi usaha angkringan," ujarnya, Rabu (15/1/2020).

Niken menambahkan, selain beroperasi sampai larut malam, ia merasa terganggu dengan bau kemenyan sesaji yang kerap muncul hampir tiap malam.

"Apalagi rumah kami berdekatan, baunya sampai masuk rumah," ungkapnya.

Sementara itu, Deki Rimawan menuturkan, di kediaman Totok sering dilakukan piket bergilir, yang rutin berlangsung di halaman rumah (angkringan).

"Ada semacam piket rutin, pakai seragam sama seperti yang dilihat di berita-berita," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Let's block ads! (Why?)



"bau" - Google Berita
January 15, 2020 at 11:35AM
https://ift.tt/3abdz90

Izinnya untuk Usaha Angkringan, Rumah Raja Agung Sejagat Kerap Bau Kemenyan - SuaraJogja.ID
"bau" - Google Berita
https://ift.tt/2FuEzSY
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Izinnya untuk Usaha Angkringan, Rumah Raja Agung Sejagat Kerap Bau Kemenyan - SuaraJogja.ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.